DURI - Usai dibentuk beberapa waktu lalu, Tim Siaga Karlahut Desa dan Kelurahan di Kecamatan Mandau diwajibkan turun melakukan monitoring ke lapangan, khususnya saat cuaca panas ekstream.

Demikian ditegaskan Camat Mandau, Djoko Edy Imhar kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Jumat (17/3/2017).

"Diprediksi Januari hingga Maret ini cuaca cukup panas, sehingga statusnya dari pusat Darurat Karhutla. Sesuai dengan hasil rapat, tim karlahut harus turun ke lapangan, meskipun akhir-akhir ini hujan masih turun mengguyur Duri dan sekitarnya," kata Camat.

Kenapa hal tersebut kembali ditegaskan Camat, mengingat dampak kebakaran lahan dan hutan ini sangat banyak, mulai dari lingkungan hidup, ekonomi, sosial, kesehatan, bahkan gangguan keamanan dan transportasi.

"Itulah sebabnya saya perlu mengingatkan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak serta seluruh komponen yang sudah dibentuk untuk Siaga karlahut ini. Tim juga harus rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Djoko Edy Imhar lagi.

Menurutnya, hutan yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek kelestarian kini telah mengalami degradasi dan deforestasi yang cukup mencenangkan bagi dunia.

Pemanfaatan hutan dan perlindungannya juga telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan Dirjen Pengusahaan Hutan.

"Faktanya Indonesia mendapatkan rekor dunia guiness yang dirilis oleh Greenpeace sebagai negara yang mempunyai tingkat laju deforestasi tahunan tercepat di dunia, untuk itu mari kita jaga secara bersama karena ini tanggungjawab semua selaku warga negara,"tegas Camat.*** #Klik di Sini Baca Berita BENGKALIS