PEKANBARU - Camat Sungai Apit, Wahyudi kesal beredar foto karcis tarif parkir mobil di lokasi acara Gerhana Matahari Cincin, Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, di media sosial (medsos).

"Saya kesal dengan ulah yang dibuat warganet telah menyebarkan berita hoax atau berita bohong di media sosial," kata Wahyudi saat dihubungi GoRiau.com, Rabu (25/12/2019).

Ia juga berharap, warganet untuk bijak membuat postingan di media sosial. Karena jika ada yang menyebarkan berita hoax dapat dikenakan sanksi Undang-undang ITE.

"Postingan di media sosial tentang karcis parkir itu, tentunya membuat resah masyarakat. Kita juga sudah koordinasi untuk mencari oknum yang menyebarluaskan informasi yangbtidak benar itu," ungkap Wahyudi.

Wahyudi juga membantah adanya tarif parkir mobil yang mencapai Rp50.000 tersebut. Bahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan dinas perhubungan untuk penetapan harga parkir.

"Yang sudah kita putuskan, tarif parkir mobil itu Rp10.000 dan sepeda motor Rp5.000. Tidak ada parkir menginap yang jumlahnya mencapai Rp140.000 untuk mobil," ungkap Wahyudi.

Informasi yang diterima GoRiau.com, untuk membayar tarif parkir kendaraan jenis mobil senilai Rp50.000, sedangkan parkir sepeda motor Rp5.000. Bahkan ada tarif parkir untuk mobil yang menginap senilai Rp140.000.

Bahkan, beredar karcis parkir yang menerangkan ketiga hal tersebut dengan kertas warna kuning berlogo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Sontak, karcis parkir ini mendapatkan respon negatif dari sejumlah masyarakat yang mendapatkan informasi tersebut. ***