BENGKALIS -Lurah dan kepala desa diingatkan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada masyarakat. Jangan sebaliknya disimpan di kantor keluruhan atau kantor desa, seperti pengalaman yang telah sudah.

''SPPT PBB P2 yang telah diserahkan Bapenda Bengkalis hari ini, hendaknya diserahkan kepada masyarakat di kelurahan atau di desanya masing-masing. Jangan disimpan di kantor,'' ingat Camat Bengkalis, Sapon ketika memberikan pengarahan pada acara penyerahan SPPT PBB P2 di Pendopo Kantor Camat Bengkalis, Jumat (28/4/2017).

Dipaparkan Sapon, jika SPPT yang telah diserahkan tidak disampaikan kepada masyarakat, bagaimana masyarakat mau membayar PBB P2. Sementara pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk pembangunan guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat

''SPPT PBB P2 yang dterima hari ini, agar disampaikan kepada wajib pajak kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penagihan. Seandainya ada data yang salah, cepat dilakukan perubahan ke Bapenda Kabupaten Bengkalis,'' ujar Sapon.

Ditambahkan Sapon, untuk mengetahui progresnya, ia meminta kepada masing-masing desa untuk membuat laporan setiap bulannya dan ditembuskan kepada camat. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi dan guna mengetahui sejauhmana realisasi dan apa kendala yang dihadapi di lapangan.

''Dengan adanya laporan progres setiap bulannya, kita dapat mengetahui sejauh mana realisasi yang sudah dicapai dan apa saja kendala yang dihadapi. Sehingga kita bisa mencarikan solusi untuk mencapai target yang telah ditetapkan," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran, Syahrudin menyampaikan, PBB P2 memiliki potensi yang sangat besar bagi daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wajar jika keberhasilan penerimaan PBB P2, merupakan salah satu penilaian bupati kepada para camat, lurah dan kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan upaya pembinaan kepada masyarakat untuk bergotong royong dalam meningkatkan penerimaan daerah di wilayah masing-masing.

''Untuk itu, kepada para camat, lurah dan kepala desa diminta perhatiannya untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, koordinator serta pembimbing dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak agar SPPT tersebut benar-benar sampai ke wajib pajak serta mengintensifkan pemungutan sehingga penerimaan yang telah ditetapkan pada setiap kelurahan/desa dapat terus meningkat dari tahun sebelumnya,'' ujar Kepala Bappeda seperti disampaikan Syahruddin.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Amrodes ini, jumlah SPPT PBB P2 se-Kabupaten Bengkalis sebanyak 141.226 lembar dengan target PAD sebesar Rp.11.593.129.282. Jumlah tersebut tersebar di 8 kecamatan. Khusus untuk Kecamatan Bengkalis sebanyak 31.575 lembar dengan target PAD sebesar Rp.1.377.874.712.

''Mari kita bersama-sama berpartisipasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan berharap target yang telah ditetapkan dapat tercapai 100%. Dengan demikian bisa akan meningkatkan pembangunan daerah serta mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis,'' pesan Kepala Bapenda.*** #BENGKALIS