TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar melakukan pendataan ulang untuk memvalidasi jumlah masyarakat miskin di Negeri Seribu Parit yang penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pernyataan itu, disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I (Satu), Selasa (8/1/2019) siang, di aula Hotel Inhil Pratama, Tembilahan. Kegiatan ini diselenggarakan juga dalam rangka 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Periode 2018-2023.

"Dari data yang diterima, terdapat 28.124 penerima manfaat yang terdata oleh BPS saat melakukan sensus. Sementara, yang terdata sebagai masyarakat miskin baru sekitar 18.347 orang. Jadi saya minta untuk melakukan pendataan ulang," pinta Bupati.

Mengingat data yang digunakan masih data tahun 2015, sementara saat ini sudah tahun 2019, tentunya dikatakan Bupati perlu validasi data penerima manfaat oleh instansi terkait, sehingga diketahui jumlah penduduk miskin yang berhak menerima manfaat dari PKH.

Pendataan, dikatakan Bupati, juga merupakan sebuah langkah realisasi program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018-2023. Untuk itu, perlu keseriusan, khususnya kepada perangkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk pro-aktif berpartisipasi dalam proses inventarisasi penerima Bansos Rastra yang kedepan disebut sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai.

"Jangan lalai. Karena ini juga merupakan program 100 hari kerja saya bersama Wakil Bupati yang telah kami sampaikan dalam rapat paripurna istimewa November lalu. Kalau ini gagal, nanti kami dianggap tidak mampu merealisasikan program pendataan ini," tukas HM Wardan yang saat rapat didampingi Wabup Inhil, Syamsuddin Uti. ***