BENGKALIS-Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Bengkalis Abdul Ridwan menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau zero accident di Ballroom Grand Suka Hotel Pekanbaru, Rabu (28/8/2019).

Penyerahan penghargaan K3 dilakukan Gubernur Riau H. Syamsuar diwakili Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Riau, H. Rasidin dan Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau Budi Ono sekaligus menutup acara bulan K3 tahun 2019. Selain Kabupaten Bengkalis, penghargaan juga diterima Kabupaten/Kota lainnya, seperti Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Siak dan Pelalawan.

Penerimaan penghargaan tersebut sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Trasmigrasi Riau Nomor:Kpts.149/Disnakertras.PK/2019 tanggal 4 Maret 2019.

"Kami mengucapkan selamat dan tahniah kepada perusahaan yang telah mendapat penghargaan, semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tentu pengarhagaan ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, terutama kepada para tenaga kerja yang selama ini telah bekerja dengan baik," kata Bupati Bengkalis diwakili Kepala Dinas Ketenga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Bengkalis, Abbul Ridwan.

Ada tiga perusahaan tahun ini mendapat penghargaan K3; yaitu PT. Sejati Andalan, PT. Suparco Indonesia dan PT. Mandiri Swadaya Perkasa. Bagi perusahaan yang belum menerima penghargaan tersebut, diharapkan agar termotivasi, sehingga tahun yang akan datang perusahan yang ada Kabupaten Bengkalis lebih banyak menerima K3.

"Kami berharap kepada semua perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis senantiasa memberikan yang terbaik kepada daerah yang berjuluk Negeri Junjungan yang sama-sama kita cintai," harapnya.

Setidaknya dengan kehadiran perusahaan di Kabupeten Bengkalis ini, tambahnya lagi, bisa membuka kesempatan atau peluang kepada anak negeri untuk bekerja dan mengharumkan nama baik Kabupaten Bengkalis.

"Sekali lagi kami berharap kepada semua perusahaan untuk meningkatkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. terus berupaya melakukan pembinaan dalam menekan angka kecelakaan kerja (zero accident).," tutupnya.***