BENGKALIS - Bupati Bengkalis menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA RPPAS) Tahun Anggaran 2020, Senin malam (28/10/2019).

Penyerahan diwakili Sekretaris Daerah, H. Bustami HY kepada Ketua DPRD Bengkalis, H. Khairul Umam disaksikan Wakil Ketua DPRD Syahrial bersama anggota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebelum penyerahan RKUA RPPAS, Ketua DPRD mengatakan pimpinan bersama anggota Badan Musyawarah akan menetapkan agenda untuk melaksanakan pembahasan.

Wakil Ketua Syahrial dan Ketua Komisi IV Sofyan juga menyampaikan beberapa hal terkait penyerahan RKUA RPPAS.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan RKUA RPPAS 2020 oleh Sekretaris Daerah bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bengkalis.

Usai penyerahan, Tim Badan Anggaran DPRD langsung membahas RKUA RPPAS 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat pembahasan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam bersama Wakil Ketua I Syahrial, Kaderismanto dan anggota Badan Anggaran.

Sebelum melakukan rapat pembahasan, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan selamat kepada ketua, wakil ketua dan anggota khususnya anggota yang tergabung di dalam Badan Anggaran, "Pertemuan ini merupakan pertemuan perdana yang dilakukan, semoga apa yang dikerjakan mendapat ridho dari Allah SW, '' ucap Sekda.

Adapun susunan Banggar DPRD Bengkakid yaitu H. Khairul Umam, Lc.,M.E.Sy sebagai ketua, Syahrial, ST.,M.Si, Kaderismanto dan Syaiful Ardi sebagai wakil ketua, H. Radius Akima sekretaris bukan anggota dan anggota Sofyan, S.Pd.I, Fery Situmeang, SE, Rianto, H. Abdul Kadir, S.Ag, Irmi Syakip Arsalan, S.Sos.,M.Si, H. Mawardi, H. Abi Bahrun, S.S.,M.Si, Sanusi, SH.,MH, H. Adri, SE, Ruby Handoko, Al Azmi, Hendri, S.Ag.,M.Si, Romel Sinalsal, SP, Drs. Elman, Askori, S.St.Pi dan Firman.***