BENGKALIS - Bupati Amril Mukminin kembali melantik pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bengkalis, Kamis sore (8/9/2016). Pejabat yang diambil sumpah tersebut terdiri dari 18 pejabat administrator (Eselon III) dan 78 pejabat pengawas (Eselon IV) di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Ke-96 pejabat yang dilantik tersebut merupakan bagian dari 207 pejabat yang seharusnya ikut diambil sumpah dan dilantik, Kamis lalu (1/9/2016). Namun karena berbagai alasan, seperti sedang tugas dinas ke luar daerah, mereka tidak dapat mengikutinya.

Adapun pejabat administrator yang diambil sumpah dan dilantik itu diantaranya H Eri Kesuma Pribadi. Eri yang sebelum menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan dimutasi sebagai Sekretaris Badan Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah.

Kemudian Fahrizal, yang sebelumnya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rupat, dipromosikan sebagai Camat Pinggir, menggantikan Nazli. Selanjutnya, Mulyadi yang sebelumnya Sekcam Bukit Batu, menggantikan H Alpi Mukhdor sebagai Camat Siak Kecil.

Dalam pengarahannya, Bupati mengingatkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mengatakan, secara tersirat, ketentuan dalam Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN itu bermakna, dalam melaksanakan kebijakan publik dimaksud, dedikasi dan loyalitas setiap PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bengkalis harus seperti karakteristik yang dimiliki bunga Matahari.

''Selain hampir tidak ada sama sekali tangkainya yang bercabang, sesuai namanya dan dimanapun ianya ditanam atau tumbuh, setiap bunga Matahari setia mengikuti arah pergerakan harian Matahari. Dan kita semua mengetahui bahwa hanya ada satu Matahari yang terbit di Timur dan tenggelam di ufuk Barat,'' ujar Amril bertamsil.

Bupati juga menegaskan, dalam sebuah organisasi, tidak terkecuali instansi pemerintah, di pusat maupun daerah, promosi dan mutasi merupakan hal biasa dan dibenarkan peraturan perundang-undangan. Tujuannya, agar organisasi tersebut semakin kuat, efektif dan efisien.

''Meskipun demikian, promosi dan mutasi dimaksud dan dimanapun, tetap akan selalu menarik perhatian. Bukan saja di kalangan PNS itu sendiri, tetapi juga di masyarakat luas,'' jelas Amril.

Ditambahkan Amril, bagi yang paham pentingnya promosi dan mutasi, tentu akan jernih melihatnya, serta langsung meresponnya dengan munculnya semangat baru untuk berprestasi.

Namun bagi yang menyiginya dari sisi yang lain, apalagi tidak memahami esensi tujuannya, sering berprasangka dan mencari aspek negatif, mengungkit kelemahan pihak lain, mempersoalkannya, bahkan memberikan kritisi yang tidak objektif atas kebijakan promosi dan mutasi dimaksud.

Amril mengajak semua pihak untuk memaknai promosi dan mutasi itu secara positif. Sebagai pembangkit semangat dan rasa optimisme untuk berbuat dan menjadi yang terbaik dan lebih baik dari sebelumnya, demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat dan Kabupaten Bengkalis.***