DURI - Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pria lajang RS (20) yang diduga pengedar Narkoba jenis Ganja, Kamis (26/5/2017) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Sempurna, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasat Narkoba AKP M Adhi Makayasa mengatakan RS yang merupakan pengangguran warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir ini saat diamankan terbukti memiliki narkotika jenis ganja kering sebanyak 3 paket dan satu paket narkotika jenis sabu.

"Saat ini kita tengah memburu AD. Dari keterangan RS, ia mendapatkan sabu tersebut dari AD ini yang juga masih warga Duri, Kecamatan Mandau. Sementara RS sudah diamankan Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut," kata AKP Adhi Makayasa yang langsung memimpin kegiatan tersebut.

Dijelskan AKP Adhi Makayasa, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat adanya jaringan narkoba jenis daun ganja yang sering melakukan transaksi di wilayah tersebut. Tim Sat Narkoba langsung dikerahkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

"Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan. 3 paket daun ganja kering itu dibungkus dengan kertas nasi. Atas bukti-bukti tersebut, pelaku tak bisa mengelak lagi," ucapnya.

Sat Narkoba Polres Bengkalis tetap berkomitmen akan memberantas peredaran Narkoba di negeri junjungan ini. "Selain pengedar, kita juga tidak ingin ada lagi pemakainya di wilayah Bengkalis ini. Sehingga kita akan terus mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba ini," tandasnya. ***