PEKANBARU - Jumlah angkatan kerja di Provinsi Riau pada Februari 2020 sebanyak 3,33 juta orang, atau naik 31.240 orang dibanding Februari 2019.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin menjelaskan, bahwa komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran.

"Yang mana, pada Februari 2020, sebanyak 3,16 juta orang penduduk bekerja sedangkan sebanyak 168.690 orang menganggur. Dibanding setahun yang lalu, jumlah penduduk bekerja bertambah 46.250 orang, sedangkan pengangguran berkurang sebanyak 15.010 orang," kata Misfaruddin menjabarkan tentang jumlah angkatan kerja yang diekspos pada bulan Mei di Pekanbaru, Jumat (22/5/2020).

Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Riau Februari 2020 tercatat sebesar 67,08 persen, menurun 1,18 persen poin dibanding Februari 2019.

"Penurunan TPAK memberikan indikasi adanya penurunan potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga kerja," ujarnya.

Sedangkan, berdasarkan jenis kelamin, terdapat perbedaan TPAK antara laki-laki dan perempuan. Pada Februari 2020, TPAK laki-laki sebesar 84,83 persen, sedangkan TPAK perempuan hanya sebesar 48,35 persen.

"Dibandingkan dengan kondisi setahun yang lalu, TPAK laki-laki mengalami peningkatan sebesar 0,58 persen poin sedangkan TPAK perempuan mengalami penurunan sebesar 3,03 persen poin," sebutnya.

Status Pekerjaan di Riau Didominasi Buruh, Karyawan, dan Pegawai

BPS mencatat, bahwa dari seluruh penduduk bekerja di Riau pada Februari 2020, status pekerjaan utama yang mendominasi adalah buruh, karyawan, dan pegawai.

"Status pekerjaan utama yang mendominasi di Riau adalah buruh, karyawan dan pegawai, yaitu sebear 43,76 persen. Artinya, masyarakat Riau banyak yang menjadi buruh, karyawan dan pegawai," kata Misfaruddin.

Kemudian, diikuti status berusaha sendiri sebesar 19,34 persen, pekerja keluarga sebesar 12,39 persen dan berusaha dibantu buruh tidak tetap dan buruh tidak dibayar sebesar 11,05 persen.

Sementara penduduk yang bekerja dengan status pekerja bebas di non pertanian tetap memiliki persentase yang paling kecil yaitu sebesar 2,65 persen.

"Dalam setahun terakhir atau per Februari 2019-Februari 2020, peningkatan persentase penduduk bekerja terdapat pada status berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tidak dibayar sebedar 1,81persen poin dan status buruh, karyawan, dan pegawai sebesar 0,23 persen poin," ujarnya.

Sedangkan penurunan persentase terjadi pada status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar sebesar 0,75 persen poin, pekerja bebas di pertanian sebesar 0,64 persen poin, pekerja keluarga atau tidak dibayar sebesar 0,39 persen poin, berusaha sendiri sebesar 0,23 persen poin, dan pekerja bebas di nonpertanian sebesar 0,03 persen poin.***