SIAK SRI INDRAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Riau, Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, mengamankan 8 pelajar SMK Negeri 1 Mempura yang tidak masuk sekolah atau bolos. Diamankannya pelajar sekolah kejuruan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Diungkapkan Kepala Satpol PP Siak, Kaharuddin melalui Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan, Subandi kepada GoRiau.com, bahwa kedelapan pelajar itu bolos sekolah. Padahal sudah ada MoU antara Dinas Pendidikan dan Satpol PP, untuk menertibkan hal tersebut.

"Awalnya mereka (pelajar, red) ada sekitar 30 orang. Saat kita sampai di lokasi, mereka berlarian melarikan diri ke arah pemukiman masyarakat. Namun, yang berhasil diamankan hanya 8 pelajar saja," kata Subandi.

Setelah pelajar yang membolos sekokah ini dibawa ke Kantor Satpol PP, sambungnya, pelajar inidiberikan hukuman dengan berlari mengelilingi halaman Kantor Satpol PP dan melakukan baris berbaris.

"Selain hukuman tersebut, mereka juga diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang sangat merugikan itu. Kita juga panggil orangtua dan pihak sekolah untuk diserahkan kembali," ungkapnya.

Subandi juga mengingatkan pelajar untuk tidak bolos sekolah, karena pihaknya rutin melakukan patroli. Selain mengamankan, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pelajar yang tertangkap membolos tersebut.

"Padahal mereka izin berangkat dari rumah untuk pergi sekolah. Tapi, malah membolos. Kasihan orangtua susah payah memberikan pendidikan, agar kelak anak-anak ini menjadi generasi penerus pemimpin bangsa dan negara," jelasnya. ***