BANDUNG -- Seorang bocah perempuan berinisial AR (10), warga Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan sudah tak bernyawa dalam karung, Selasa (23/11/2021) malam.

Dikutip dari Sindonews.com, jasad bocah berparas cantik ditemukan warga sekitar pukul 23.00 WIB, dekat mushala di belakang rumahnya, dalam kondisi tangan terikat dan mulut dilakban.

Pada kepala dan wajah korban terdapat luka-luka. Kemaluan korban pun terlukan dan mengeluarkan darah. Kondisi korban yang mengenaskan itu diketahui dari foto-foto yang beredar.

Kapolsek Pacet, AKP Edi Pramana menerangkan, sebelum ditemukan, korban diketahui meninggalkan rumahnya untuk mengaji di hari yang sama, sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, hingga pukul 19.30 WIB, korban tak kunjung pulang.

Orang tua korban yang khawatir kemudian mencari putrinya itu ke tempat mengaji dan rumah teman-temannya. Namun, korban tetap tak ditemukan, hingga akhirnya orang tua korban mengumumkannya melalui pengeras suara masjid.

Warga kemudian beramai-ramai mencari korban, sampai akhirnya ada dua warga yang menemukan sebuah karung mencurigakan dekat mushala, tepat di belakang rumah korban. Saat dibuka, karung tersebut ternyata berisi korban yang sudah tidak bernyawa.

''Korban ditemukan masih menggunakan baju lengkap, namun tidak menggunakan celana dalam. Tangan sama mulutnya terlilit lakban serta ada bekas kekerasan di muka dan kepala. Diduga meninggal akibat penganiayaan,'' ungkap Edi kepada wartawan, Rabu (23/11/2021).

Edi melanjutkan, setelah menerima laporan warga, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti berupa kampak, dua karpet, satu celana yang menggantung di dinding mushala, sebilah pisau, dan asbak berisi puntung rokok.

''Saat ini, jasad korban masih dalam pemeriksaan dokter forensik Rumah Sakit Bahayangkara Sartika Asih. Untuk kondisi luka korban sementara belum bisa ditentukan karena masih menunggu pemeriksaan bersama pihak dokter forensik,'' tuturnya.

Hingga saat ini, tambah Edi, pihaknya sudah meminta keterangan dari empat orang saksi. Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung.

''Untuk penyelidikan-penyidikan lanjut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung,'' katanya.***