SURABAYA – Aparat Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan wanita berinisial U karena diduga menganiaya anaknya yang berusia 6 tahun hingga meninggal dunia.

Seorang anak berusia 6 tahun meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibunya di Surabaya, Jawa Timur. Polisi memastikan korban dianiaya sampai meninggal dunia, bukan dibunuh.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pihaknya juga mengamankan teman U berinisial L.

"Keduanya masih diperiksa. Dalam waktu dekat akan kami rilis," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Kasus itu terungkap setelah ibu membawa anaknya dalam kondisi tidak bernyawa ke RS Soewandhie, Surabaya, Senin (21/11/2022). Kepada dokter, ibu tersebut mengaku anaknya meninggal karena terjatuh di kamar.

"Namun dokter menemukan banyak luka di sekujur tubuhnya. Karena curiga, akhirnya dokter menghubungi kami," jelas Arief.***