JAKARTA – Pihak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengakui telah melakukan kekeliruan karena memblokir rekening nasabah bernama Ilham Wahyudi, seorang penjual burung, gara-gara nama dan tanggal lahirnya sama dengan tersangka korupsi. Pemblokiran itu merupakan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari Liputan6.com, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi telah dibuka kembali. BCA juga meminta maaf kepada pedagang burung di Pamekasan, Madura, Jawa Timur tersebut.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ujar Hera dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1/2023).

Hera menjelaskan, terjadi kekeliruan dalam pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi karena ada kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah yang ada dalam pemberitaan dengan Ilham Wahyudi yang dimaksud dalam surat permintaan pemblokiran dari KPK.

KPK Akui Minta Blokir

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui pemblokiran rekening penjual burung tersebut atas permintaan KPK karena nama dan tanggal lahirnya sama dengan tersangka kasus korupsi.

"Saat ini kami sudah komunikasikan dengan pihak bank. Informasi nama yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka yang KPK ajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Tempo, Jumat (27/1/2023).

Ali menjelaskan, yang dimaksud adalah tersangka perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari empat tersangka yang telah ditetapkan, salah satunya bernama Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat. Penjual burung tersebut juga memiliki nama lengkap Ilham Wahyudi.

Lanjut Ali, pihak bank nantinya akan menyampaikan pada nasabah tentang kekeliruannya.

"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," tutur Ali.

Hingga berita ini ditulis, pihak BCA belum merespons permintaan konfirmasi Tempo.***