TELUKKUANTAN - Blanko E-KTP di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah kosong sejak Oktober 2016. Akibatnya, masyarakat yang ingin membuat KTP elektronik tersebut tidak bisa.
Hal ini diakui langsung oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, Martono kepada GoRiau.com, Senin (6/2/2017) di ruang kerjanya.
"Blanko ini kan dikirim dari pusat. Mungkin, untuk tahun ini belum ada kerjasama dengan kontraktor," ujar Martono yang juga Plt Disdukcapil Kuansing.
Karena kondisi ini, ia tidak menafik banyaknya keluhan dari masyarakat. Sebab, hampir tiap hari masyarakat membuat KTP elektronik, namun tak kunjung selesai.


