TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019. Dimana, ada 2.145 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lolos.

Dari sekian banyak yang TMS, sekitar 500 lebih melakukan sanggahan atas keputusan Bupati Kuansing tersebut.

Menurut Hendri Siswanto, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kuasing, pihaknya sudah memberikan jawaban atas sanggahan pelamar.

"Kebanyakan menyadari kesalahannya. Seperti tidak melampirkan surat pernyataan yang diminta," ujar Hendri pada Senin (23/12/2019) lalu.

Dari banyaknya sanggahan, lanjut Hendri, BKPP Kuansing mengetahui bahwa para pelamar tidak mendaftar secara sendiri.

"Mereka didaftarkan orang lain, tak jarang juga satu orang itu mendaftarkan banyak orang. Jadi, wajar saja kalau seandainya ada syarat yang kurang," ujar Hendri.

Pada halaman register, lanjut Hendri, sudah ada peringatan agar para pelamar memeriksa semua berkas sebelum di-ok-kan.

"Nampaknya, mereka main oke-oke saja, tanpa mengecek ulang dokumennya. Akibatnya fatal, yakni TMS atau tidak lolos," ujar Hendri.

"Ini menjadi pelajaran, agar pada masa yang akan datang, masyarakat kita lebih berhati-hati saat mendaftar CPNS. Pastikan bahwa semua dokumen sudah lengkap," tutup Hendri***