JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN), dr Irvan Herman, mendesak seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru dri Fraksi PAN, untuk segera membuat atau membuka layanan aduan terkait penanganan Covid-19.

"Kita di DPR RI sendiri punya pimpinan Komisi III yang membidangi Hukum dan HAM. Artinya, jika dibua aduan, kita bisa berkomunikasi melalui Pimpinan Komisi III DPR dengan Kapolri, Jaksa Agung dan KPK terkait penanganan covid 19 jika ada penyimpangan," ujarnya, Jumat (08/05/2020).

Untuk itu, Irvan Herman meminta, semua DPRD PAN atau melaui Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru segera mebuka layanan pengaduan baik dari perorangan maupun organisasi terkait penanganan covid-19 di Pekanbaru.

"Karena akhir-akhir ini, banyak sekali keluh kesah masyarakat di media maupun media sosial terkait sengkarut penangan covid-19 di Kota Pekanbaru," tandasnya.

Layanan tersebut kata Irvan, akan sangat berguna bagi masyarakat bahkan pemerintah. Layanan aduan ini jug bisa menampung data apapun terkait penanganan Covid-19, termasuk data-data anggaran yang rawan diselewengkan.

"Kita juga berharap penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Pekanbaru bisa tepat sasaran dengan menggunakan data RT/RW ataupun instansi resmi, bukan berdasarkan data Ormas yang ditunjuk serampangan," tegasnya.

Selain laporan tentang dugaan penyimpangan, Fraksi PAN juga bisa menerima laporan atau aspirasi terkait keadaan ekonomi yang berhubungan dengan kredit.

"Kan sekarang ini banyak juga masyarakat yang terkendala dengan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya yang menurut saya masih terkesan setengah hati melakukan relaksasi atau tidak mematuhi edaran OJK. Aduan-aduan sepeeti ini perlu kita tampung dan kita carikan solusinya," urainya.

"Termasuk juga dengan adanya dugaan penyimpangan daftar penerima Bansos, ini juga harus menjadi perhatian kita bersama. Jika ada aduan terkait bansos ini, F PAN DPRD Pekanbaru juga bisa berkomunikasi dengan pimpinan kita di Komisi III DPR," pungkasnya.***