PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meminta Pemerintah Kota Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Diponegoro. Kehadiran PKL di kawasan itu dinilai mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Riau, Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. “Lihatlah depan kantor LAM ini, kalau sudah malam penuh orang berjualan seperti pasar. Jalan sudah dibuat lebar, tapi tidak ditata dengan baik,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Ia menilai pertumbuhan ekonomi Pekanbaru memang luar biasa, tetapi tetap harus diimbangi dengan aturan. “Berdagang itu tidak dilarang, tapi jangan sampai mengganggu pejalan kaki dan pengendara. Pemerintah sudah menyediakan lokasi di sekitar Balai Dang Merdu, gunakanlah tempat itu,” tegasnya.

LAMR berharap Pemkot Pekanbaru mengambil langkah tegas agar wajah kota tetap tertata rapi sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. ***