RENGAT, GORIAU.COM - Memasuki tahun ajaran baru, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu keluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2013/2014. Dimana untuk biaya pendaftaran ditingkat SD hingga tingkat SMP dibebankan kepada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sementara biaya pendaftaran diatur seringan mungkin dengan memperhatikan hasil rapat komite sekolah. Bahkan, bagi yang mengalami hambatan ekonomi agar dibebaskan dan tidak dipungut biaya apapun.

''SK nomor 422.1/DISDIK-DIKMEN/2013/052 tentang pedoman PPDB sudah disampaikan ke sejumlah sekolah melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan,'' ujar Kadisdik Inhu Ujang Sudrajat SP Ms Senin (17/6/2013).

Penerimaan PPDB dimulai pada tanggal 26 hingga 28 Juni mendatang dan tanggal 29 Juni 2013 langsung dilakukan pengumuman penerimaan Peserta Didik Baru (PDB). Sementara untuk sekolah unggulan seperti SMPN 1 Rengat dan SMAN 1 Rengat diberikan kewenagan untuk melaksanakan PPDB, namun tetap berkoordinasi dengan Disdik.

Bagi setiap sekolah yang melaksanakan PPDB tidak boleh menetapkan biaya pendaftaran PDB dengan dalih apapun kecuali sekolah mengadakan pakian seragam olahraga. Sedangkan untuk pakaian sekolah diserahkan orang tua murid dan pihak sekolah hanya memberikan contoh berdasarkan rapat komite. ''Bagi sekolah dalam melaksanakan PPDB diluar yang diatur SK tersebut tetap akan diberikan sanksi,'' terangnya.

Di tempat terpisah Kepala SMAN 1 Rengat Drs M Syafriadi MA didampingi Ketua Panitia PPDB Drs Khosim mengatakan pelaksanaan PPDB akan dilaksanakan pada Senin (24/6/2013) hingga Kamis (27/6/2013) dan pengumuman PDB akan diumumkan pada Jumat (28/6/2013). ''Disdik telah memberikan kewenangan untuk PPDB kepada SMAN 1 Rengat dan SMPN 1 Rengat dan PPDB baru di SMAN 1 Rengat sudah dikoordinasikan kepada Disdik,'' ujarnya.

Pada tahun ini Panitia PPDB akan menerima PDB untuk 8 ruang belajar dan maksimal untuk satu ruang belajar sebanyak 32 orang murid. Artinya, untuk tahun ini masih sama dengan tahun lalu dengan jumlah sebanyak 256 orang murid. Bahkan pada tahun lalu sempat menolak sebanyak 250 orang calon PDB.

Seleksi PPDB itu memakai sistem rengking atas nilai rapor kelas VIII semester I dan II dan nilai rapor kelas IX semester I ditambah nilai UN. Setiap hari atau sekitar pukul 12.00 Wib, panitia akan mengumumkan calon PDB. ''Penerimaan ini dilakukan secara transparan dan calon PDB bisa melalukan protes apabila terdapat keselahan,'' terangnya.

Sementara itu di SMPN 1 Rengat pada Senin (17/6/2013) sudah mengumumkan 188 orang murid yang lulus pada seleksi PPDB untuk 6 ruang belajar. ''PPDB di SMPN 1 Rengat sudah dimulai sejak tanggak 14 hingga 18 Mei lalu dan selama dua hari yakni tanggal 20 hingga 21 Mei dilaksanakan test tertulis ditambah SKU,'' ujar Wakil Kepala SMPN 1 Rengat bidang kesiswaan Nuryantina SPd.

Pada pada saat pendaftaran lalu terdapat sebanyak 224 orang yang mendaftar di SMPN 1 Rengat. ''Usai pengumuman PDB dilajutkan dengan daftar ulang dan pada tanggal 4 hingg 6 Juli mendatang dilaksanakan Masa Orentasi Sekolah (MOS),'' terangnya. (jef)