RENGAT - Ruas Jalan Lintas Timur Kabupaten Indragiri Hulu, Riau kembali menelan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor yang diketahui bernama, Alihan (45), warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat tewas bersimbah, Senin (1/5/2017).

Korban tewas setelah sepeda motor Supra X BM 4802 BU yang dikendarainya bertabrakan dengan sepeda motor Vixion BM 3595 VR yang dikendarai Peri Situmeang (26) warga Desa Batu Papan Kecamatan Rakit Kulim.

"Korban tewas ketika dalam perjalanan saat dirujuk ke RS di Pekanbaru," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra, Senin (1/5/2017).

Dikatakan Zulfahmi, kecelakaan maut itu terjadi pada, Minggu (30/4/2017) sekitar pukul 13.20 WIB, tepatnya di KM 198 Jalan Lintas Timur, Desa Talang Jerinjing. Dimana, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah Pekanbaru menju Jambi.

Sesampai di lokasi kejadian, korban berbelok ke kiri jalan. Saaat itu pula, dari arah berlawanan pengendara Yamaha Vixion melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tak mampu menghindar dan keduanya mengalami laga kambing.

Akibatnya, pengendara Supra X terpental dan mengalami luka serius pada bagian kepala dan mulut. Melihat kejadian itu, warga yang ada di lokasi langsung memberikan pertolongan dan melarikan korban ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan medis.

"Karena luka yang dialami korban sangat parah, maka korban dirujuk ke RS Pekanbaru. Tapi sayang, saat dalam perjalanan korban tewas. Diduga akibat kekurangan darah," jelasnya.

Sementara itu sambung Zulfahmi, pengendara sepeda motor vixion juga mengalami luka berat pada bagian wajah, kaki dan tangan. Sedangkan penumpangnya, Amriko Sianturi (28), hanya mengalami luka lecet pada bagian kaki.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden itu diduga disebabkan kedua pengendara itu kurang berhati-hati. Namun demikian, untuk proses hukum kasus ini, kita sudah memintai keterangan terhadap beberapa orang saksi," jelasnya.

Atas kejadian itu, kedua pihak mengalami kerugian materil sebesar Rp5 juta. "Saat ini kedua barang bukti sepeda motor sudah kita amankan di Mapolsek Rengat Barat," pungkasnya.(Jef)