SELATPANJANG - Kegiatan 'Berbagi Berkah' Polsek Rangsang Barat menyambangi kediaman istri tersangka narkoba atas nama Cip Nanang. Kediaman Diana (36) yang beralamat di Jalan Tok Garang, Dusun Cempaka, Desa Mekarbaru, Kecamatan Rangsang Barat, pada Selasa (07/01/2020).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Rangsang Barat, Iptu J.A Lubis SH, MH, didampingi, Kanit Reskrim Ipda D. Bakara, Kanit Intelkam Aipda Desra Islami, Kanit Binmas Aipda Andri Kurniawan SH, dan Kanit Provos Bripka Suharmoko SE.

Hadir juga Babinkamtibmas Desa Melai Brigadir Rikki Masri, Babinkamtibmas Desa lemang Brigadir Romi Saputra, Banit Intelkam Bripda Anom Saputro, dan Kepala Desa Mekarbaru Saparudin serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIk MH, melalui Kapolsek Rangsang Barat, Iptu J.A Lubis SH, MH, mengatakan bahwa salahsatu tujuan dari 'Berbagi Berkah' Personil Polsek Rangsang Barat adalah untuk meringankan beban terhadap warga yang sangat membutuhkan.

"Seperti ibu Diana istri dari tersangka kasus narkoba adalah satu dari sekian banyak warga yang perlu diberi santunan karena keterbatasan ekonomi sehingga sudah selayaknya Polsek Rangsang Barat peduli," ungkapnya.

Adapun sembako yang diberikan kepada keluarga berupa, Beras, Telur, Mie instan, Susu, Teh celup, Gula pasir dan Minyak goreng.

Penyerahan bantuan sembako dilakukan oleh Kapolsek Rangsang Barat, Iptu J.A Lubis SH, MH.***