TEMBILAHAN - Untuk pertama kalinya, Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) sukses menggelar ujian advokat dan pendidikan khusus profesi advokat (PPKA). Ujian diselenggarakan bekerjasama dengan Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilhan, Sabtu (31/7/2021).

Ujian yang diselenggarakan saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini diikuti tujuh peserta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di gedung Fakultas Hukum Unisi, Jalan Soebrantas, Tembilahan.

Rektor Unisi, Dr H Najamuddin, Lc, MA saat pembukaan ujian dan PPKA mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Persadi ini. Dengan adanya pendidikan khusus profesi advokat ini, Najamuddin berharap para peserta mendapat pembekalan yang cukup sehingga nantinya bisa menjalankan profesi advokat secara profesional dan berintegritas dengan memahami seluruh aspek hukum dan kode etik profesi.

''Kita berharap para advokat atau pengacara mampu menjadi pembela hukum yang profesional dan berintegritas. Dan tentunya kita berharap seluruh peserta bisa lulus dengan nilai yang baik,'' harapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadi, Syam Daeng Rani, SH mengatakan, ujian advokat tersebut diselenggarkan setelah sebelumnya Persadi menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PPKA).

''Para peserta yang lulus nantinya akan dilakukan pengambilan sumpah di Pengadilan Negeri,'' tambahnya.

Dijelaskan Syam Daeng Rani, Persadi sebagai lembaga yang diakui pemerintah, sudah bisa menyelenggarakan pendidikan advokat sekaligus melaksanakan ujian. Dengan masuknya Persadi sebagai lembaga resmi, tentunya akan mampu mempercepat penguatan profesi advokat di Indonesia.

''Ini yang pertama kita lakukan, dan kedepan, kita akan lebih sering menyelenggarakan pendidikan dan ujian. Rencananya, pada 11 dan 12 Agustus nanti akan dilakukan pendidikan angkatan kedua,'' tutupnya. ***