PEKANBARU- Banyaknya barang-barang impor tanpa dilengkapi dengan pita bea cukai yang beredar bebas di Kota Pekanbaru saat ini menjadi sorotan. Sehingga menimbulkan anggapan bahwa pihak Bea Cukai tidak bekerja.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, angkat bicara mengenai peredaran barang-barang impor tanpa cukai yang beredar di Kota Pekanbaru.

Ia mengatakan, produk-produk yang didatangkan dari luar negeri dengan tidak dilengkapi pita bea cukai tersebut dapat merugikan negara karena mengurangi pendapatan asli daerah.

"Saya melihat pihak Bea Cukai baik kantor layanan Pekanbaru, maupun Kanwil Riau-Sumbar mengabaikan dan tidak serius dalam menangani kejahatan para impotir nakal yang merugikan negara ini. Atau bahkan tutup mata soal masuknya barang impor tanpa cukai khususnya di Pekanbaru," ujar Romi kepada GoRiau.com, Rabu (17/7/2019) petang.

Romi mengatakan, diduga barang-barang ilegal itu masuk melalui pelabuhan tikus di sekitaran pelabuhan yang ada di Kota Pekanbaru. Namun faktanya barang-barang tersebut masih diperjualbelikan secara bebas tanpa ada penindakan tegas dari pihak Bea Cukai.

"Saya perhatikan masih banyak dijual di Pekanbaru. Seperti di pasar bawah, toko-toko disepanjang jalan Sudirman dengan merek yang cukup besar dan harga jual tinggi. Itu semua tidak ada cukai nya, padahal dari cukai ini pemasukan untuk negara," tutur Romi.

Romi berharap pihak Bea Cukai harus transparan dalam mengurus maraknya barang tanpa cukai itu yang masih belum disentuh hingga saat ini.

"Bea Cukai seharusnya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hal ini. Adakan ekspos jika melakukan penindakan maupun pemusnahan barang bukti. Yang kita lihat selama ini tidak ada dari pihak Bea Cukai melakukan itu jangan diam-diam saja. Kita tidak tau apakah diselamatkan, atau apa. Karena memang jarang ada laporan," tegas Romi.

Lebih lanjut Romi mengatakan, jika pihak Bea Cukai mengalami kesulitan dalam menangani perkara ini dapat bekerja sama dengan penegak hukum lainnya. Dalam hal ini pihak kepolisian, baik Polda Riau hingga Polres yang ada.

"Kalo Bea Cukai tidak sanggup minta bantu sama pihak kepolisian, jangan pura-pura tidak tau dan tanpa kordinasi," tegas Romi.***