PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan kandungan formalin dalam makanan buka puasa, diantaranya mi goreng dan pisang cokelat (piscok) pada pasar Ramadan Jalan WR Supratman, Pekanbaru.

"Ada tiga lokasi yang ditinjau. Sampel yang diambil di Pasar Ramadan Jalan Ahmad Yani dan Jalan KH Ahmad Dahlan hasilnya negatif, tidak ada yang terkandung zat berbahaya. Petugas uji laboratorium baru menemukan makanan positif mengandung formalin di pasar Ramadan Jalan WR Supratman," terang Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada GoRiau.com, Kamis (9/6/2016) di Pekanbaru.

Dikatakan Irba, sejumlah instansi terkait diantaranya, Disperindag Riau, Diskes Riau, dan BBPOM Pekanbaru sengaja melakukan sidak untuk mengetahui kualitas makanan yang dijual di pasar Ramadan. Menurutnya, akan sangat berbahaya bagi kesehatan jika masyarakat mengonsumsi makanan yang terkandung empat zat berbahaya (formalin, boraks, menthanyl yellow dan rhodamin) secara berkelanjutan.

"Jangan membeli makanan yang mengandung komponen formalin. Hasil sidak kemarin formalin ditemukan pada mi basah, mi goreng, dan piscok. Ini perlu diketahui masyarakat. Hindari juga makanan yang warnanya mencolok karena dikhawatirkan mengandung bahan pewarna kimia," jelasnya. (*/rat)