PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah membentuk tim untuk mengawasi proses penyerahan syarat dukungan Bakal Calon anggota DPD RI ke KPU Riau.

"Sudah dibentuk dan tim sudah bekerja mengawasi proses penyerahan dukungan bakal calon DPD RI ke KPU Riau," terang ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Rabu (28/12/22).

Diterangkan Alnof pengawasan yang dilakukan oleh tim dari Bawaslu seperti kesesuaian formulir, jumlah dukungan dan lainnya,

"Namun pengawasan yang paling penting nanti pada verifikasi administrasi dan faktual," ujarnya.

Pengawasan pada saat verifikasi baik administrasi faktual yang dijalankan oleh KPU lanjut Alnof untuk memastikan apakah benar apa yang dilakukan oleh KPU Riau dan KPU kabupaten/kota, dan hasilnya apakah sesuai di lapangan atau tidak.

Kemudian jika pada proses verifikasi dukungan, ditemukan kegandaan eksternal, nantinya warga yang dukungannya ganda diklarifikasi dan ditetapkan harus memilih mendukung siapa yang sebenarnya, atau tidak mendukung keduanya.

"Nah saat proses verifikas dan klarifkasi itu, kami ikut di dalamnya, kami nanya-nanya juga,"imbuhnya. (kl2)