DURI - Pria berinisial AH (40) pengangguran, warga Jalan Lintas Duri - Dumai, Bathin Solapan, Bengkalis, Riau kini mendekam dalam tahanan Polsek Mandau.

Ia diduga sebagai pengedar atau kurir sabu di wilayah Duri dan sekitarnya. Saat ditangkap, Selasa (25/6/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, AH mengantongi 6,8 ons sabu atau senilai Rp 680 juta. 

Sabu bernilai ratusan juta itu dibungkus plastik tea chinese warna merah yang berada di dalam sebuah tas berwarna hitam yang dikenakan AH. 

"AH mengaku diperintahkan oleh AD melalui telepon untuk mengambil paket sabu tersebut. AH juga sempat ingin melarikan diri saat digeledah oleh tim di lapangan," kata Kapolsek Kompol Arvin Hariyadi kepada GoRiau.com.

Usaha AH melarikan diri dengan sepeda motornya gagal karena tim bergerak lebih cepat dari AH. "Sebenarnya pelaku ini sudah lama menjadi target Polisi, dan baru berhasil ditangkap tadi dengan barang bukti yang cukup banyak," sebut kapolsek lagi. 

Kapolsek yakin, AH memiliki jaringan yang cukup banyak dan terkait juga dengan jaringan internasional yang marak masuk melalui wilayah pesisir. 

"Sekarang kita masih lakukan pengembangan dengan bukti-bukti yang ada dan keterangan dari AH terkait orang yang katanya memerintahnya untuk menjemput barang tersebut," kata Kapolsek lagi.***