PEKANBARU - Setelah tidak tercapainya target perjanjian MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2019 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau pada 31 Oktober 2018 lalu, akhirnya akan disepakati pada Rabu (21/11/2018) mendatang.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, setelah rapat Banggar dan TAPD tadi siang, maka penandatangan MoU akan dilakukan pada Rabu, atau dua hari lagi.

"Rabu pagi diteken," ujarnya singkat kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (19/11/2018). 

Politisi yang akrab disapa Dedet ini juga menambahkan, bahwa pada hari libur besok, anggota Banggar akan tetap masuk kerja untuk membahas MoU KUA PPAS yang batas akhirnya pada akhir November mendatang.

"Besok anggota Banggar akan masuk seperti biasa untuk membahas MoU, demi target akhir November ini," tambahnya lagi.

Seperti yang diketahui, pembahasan RAPBD 2019 wajib selesai dan ketuk palu tepat waktu. Jika tidak, maka akan ada sejumlah risiko dan sanksi yang akan diterima pihak DPRD maupun dari Pemprov Riau. ***