PEKANBARU - Kementerian Perencana Pembangunan Nasional/Bappenas menggelar Workshop Tim Penilai Angka Kredit Perencana Pusat dan Daerah 2019 di Pekanbaru, Rabu (24/4/2019). Pertemuan fungsional perencana pusat dan daerah se-Indonesia itu mengusung tema "Menuju penilaian angka kredit perencana yang berkualitas".

Sedangkan narasumber workshop yakni Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan, Pelatihan, dan Perencana (Pusbindiklatren) Guspika, Fungsional Perencana Madya Bappeda Provinsi Riau Rahmad Rahim, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan.

Kepala Pusbindiklatren, Guspika, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencana dengan cara melakukan pembenahan-pembenahan. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas penilaian angka kredit perencana.

"Jadi setiap perencana itu ada proses perencanaannya yang menghasilkan dokumen kebijakan. Karena perencana butuh pengembangan karir atau pangkat, maka dokumen perencanaan itu harus dinilai. Jadi yang nilainya baik akan diberikan nilai kreditnya," ungkapnya.

Dengan begitu, pihaknya berharap dengan workshop tersebut anggota penilaian dokumen perencana itu bisa menilai secara objektif dan profesional sesuai aturan yang ada.

"Makanya kita lakukan sharing dalam pertemuan ini antara tim penilai pusat dan daerah. Kalau ada persoalan nanti akan disikapi oleh pengambil keputusan," jelasnya.

Sementara itu, Perencana Utama Bappenas yang juga Ketua Umum Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia (APPI), Suprayoga Hadi mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya ingin menekankan soal profesionalisme dan kompetensi dari perencana, yang diwadahi oleh APPI.

"Karena kita sebagai wadah Jabatan Fungsional Perencana (JFP) se-Indonesia, maka kita ingin membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang perencanaan pembangunan, supaya profesional dari perencana itu bisa tersertifikasi," katanya.

Dengan adanya LSP ini, lanjut dia, maka ini akan sejalan dengan nilai kredit perencana, supaya jangan sampai perencana ini kemudian seperti tidak dianggap.

"Kalau ada sertifikasi maka ada pengakuan dari sisi angka kredit perencana, dan nanti sekaligus kita terbitkan sertifikat perencananya. Sehingga perencana sudah seperti konsultan, karena sudah memiliki sertifikat kompetensi," jelasnya. ***