BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda menggelar workshop pemanfaatan e-planning berbasis web dalam penyusunan dokumen perencanaan. Dengan penerapan e-planning berbasis web ini, maka usulan dari masyarakat bisa disampaikan secara online.

''Penerapan e-planning di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis sebenarnya bukan barang baru. Sebelumnya juga kita sudah menerapkan e-planning, hanya saja platformnya berbeda. Kalau sebelumnya masih menggunakan sistem data center, kalau sekarang sudah berbasis web dan oline melalui jaringan internet,'' ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis Jondi Indra Bustian melalui Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi, Rinto usai membuka workshop e-planning di aula Bappeda Bengkalis, Senin (26/2/2018).

Rinto mengatakan, sistem yang baru ini karena sudah berbasis web, maka proses input data bisa dilakukan secara online. Bahkan bagi desa dan kecamatan yang ingin menyampaikan usulan kegiatan secara online, sudah disiapkan hak akses untuk mereka.

''Hak akses untuk desa dan kecamatan ini bisa kita aktifkan bisa tidak. Tentunya kita lihat juga kesiapan desa dan kecamatan nantinya,'' ujar Rinto seraya menambahkan kalau masyarakat umum juga bisa mengajukan usulan melalui aplikasi e-planning.

Aplikasi e-planning ini sudah mengacu kepada aturan hukum Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Mengingat perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-planning, maka seluruh OPD pada tahap awal ini bertugas melakukan pengisian data Renstra masing-masing OPD tahun 2016-2021 kedalam aplikasi e-planning. Selanjutnya menyusun Rancangan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja-OPD) Tahun 2019 dan melakukan input usulan Renja OPD pada Aplikasi e-planning tersebut.

Sebelumnya, kepada peserta workshop, Rinto menyampaikan bahwa peserta workshop ini akan menjadi penopang di OPD dalam penyusunan dokumen perencana melalui e-planning. Untuk itu, dirinya berharap agar seluruh peserta mengikuti dengan serius setiap materi yang disampaikan oleh pihak konsultan, dan tidak ragu untuk bertanya kalau ada materi yang masih belum difahami.

"Dengan demikian, proses penyusunan dokumen perencanaan secara e-planning ini dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Workshop yang akan berlangsung dari tanggal 26 Februari – 1 Maret ini, selain pengenalan aplikasi, peserta juga langsung praktek entry renstra dan dianjutkan entry renja untuk menjadi RKPD di kantor masing-masing.Peserta langsung dibimbing oleh tenaga IT dari PT Raja Sakti Telematika selaku pemegang hak cipta aplikasi e-planning.*** #BENGKALIS