PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian masyarakat.

"Dalam pandemi ini, kita menurunkan target PAD tahun 2020. Dari yang tadinya sebesar Rp826 miliar menjadi Rp530 miliar," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu (24/6/2020).

Ia juga menjelaskan bahwa realisasi PAD dari 11 objek pajak saat ini sudah mencapai Rp226 miliar atau sebesar 43 persen dari target yang diturunkan tersebut. Capaian ini berdasarkan data tanggal 23 Juni 2020 kemarin.

"Memang luar biasa turunnya, misalnya pajak restoran kemarin tembus Rp11 miliar sebulan, sekarang jadi Rp4,8 miliar, lalu turun lagi ke Rp2 miliar hingga ke Rp1,2 miliar. Pajak hiburan juga turun dari Rp2,1 miliar menjadi Rp600 juta dan sekarang turun lagi Rp 6 juta," jelasnya.

Iapun berharap kasus pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir, karena memang sangat mempengaruhi PAD Kota Pekanbaru.***