PEKANBARU - Warga miskin terpapar Covid-19 yang menjadi tulang punggung keluarganya, sampai saat ini belum ada. Data tersebut diperlukan untuk penyaluran bantuan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, agar tepat sasaran.

"Belum ada. Dari RT atau RW kan melaporkan ke Lurah, dari camat ke Dinas Sosial," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (10/9/2021).

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus meminta agar keluarga miskin tersebut segera dilakukan pendataan. Pasalnya ada kebijakan untuk memberikan bantuan bagi warga miskin yang kepala keluarganya terpapar Covid-19.

Pendataan dimulai dari RT dan RW setempat dan kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial melalui camatnya masing-masing.

"Syarat dan ketentuannya ada. Harus ada bukti dia kena Covid-19. Bantuan ini, kapan kita minta (datanya), itu yang kita kasih," jelasnya. ***