DUMAI – Komitmen Polres Dumai dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus pembukaan lahan dengan cara membakar. Tim gabungan Satreskrim Polres Dumai bersama Polsek Sungai Sembilan berhasil meringkus seorang pelaku di Kampung Senepis Kecil, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kasus ini terungkap Sabtu (31/1/2026) setelah sistem Deteksi Lahan Terbakar (DLK) memantau adanya titik panas (hotspot) di wilayah tersebut. Menindaklanjuti sinyal satelit, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengecekan lapangan sejauh empat jam perjalanan.

Kapolres Dumai, Angga Febrian Herlambang, SIK SH menjelaskan, petugas menemukan titik api yang masih menyala di lahan seluas sekitar satu hektare. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JR (65), petani asal Ujung Tanjung, Rokan Hilir.

"Setibanya di lokasi, kami mendapati api masih aktif di area lahan dan menemukan seorang pria yang kemudian mengakui perbuatannya sengaja membakar menggunakan mancis," ungkap Angga Febrian Herlambang, Selasa (3/2/2026).

Selain pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah mancis warna biru, dua bilah parang, serta dua batang kayu bekas terbakar. Kasat Reskrim Polres Dumai, Agung Rama Setiawan, SIK MSI, menegaskan bahwa pelaku diduga melanggar ketentuan hukum terkait pembukaan lahan di kawasan hutan serta kegiatan perkebunan tanpa izin resmi.

Kapolsek Sungai Sembilan, Afriadi, menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi keterangan dari dua orang saksi, yakni Heru Gunawan dan Eko Susilo, guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akurat.

Kapolres Dumai mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan merupakan ancaman serius bagi ekosistem dan kesehatan publik akibat penurunan kualitas udara. Ia menegaskan kepolisian akan terus mengoptimalkan pengawasan melalui teknologi dan patroli lapangan.

"Kami mengingatkan dengan tegas, jangan membuka lahan dengan cara membakar. Sanksi hukumnya berat. Mari jaga lingkungan bersama dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan," pungkasnya. ***