PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemko Pekanbaru dinilai belum klop atau menyatukan visi untuk 'membahagiakan' para pedagang. Dua solusi yang seharusnya bisa menjadi dasar kerjasama yang baik antara kedua pihak belum berjalan sempurna.

Dua solusi tersebut yakni pembangunan Pasar Cik Puan dan 'penyulapan' Pujasera Arifin Achmad menjadi penampungan pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di Pekanbaru.

Untuk Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai, Pemko Pekanbaru kecipratan tugas membangun gedung pasar, sementara lahannya disediakan Pemprov Riau. Begitu juga dengan Pujasera Arifin Achmad, lahannya disediakan Pemprov, bangunannya menjadi tanggung jawab Pemko.

"Karena itu belum dilanjutkan (Pujasera Arifin Achmad, red). Belum ada titik temu kita dengan Pemko Pekanbaru. Tetapi kita berharap segera ada solusi," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Riau, Indra Bangsawan kepada GoRiau.com, Senin (29/12/2014).

Beredar juga informasi bahwa kendala utama belum klopnya kedua belah pihak karena belum adanya titik temu porsi untuk keduanya. Sementara jika melihat 'ending'-nya, tujuan utama adalah untuk kepentingan pelaku usaha kecil, seperti PKL.***