JEDDAH - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup semua masjid di negara tersebut, kecuali Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Dikutip dari Tempo.co yang melansir Reuters, Jumat (20/3), pelarangan shalat di semua masjid itu diberlakukan Arab Saudi sejak Selasa (17/3/2020) lalu.

Sedangkan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, umat Islam hanya dibolehkan shalat di dalamnya, namun dilarang shalat, termasuk Shalat Jumat, di luar dinding masjid. Kebijakan ini dimaksudkan mencegah penyebaran virus corona.

''Presidensi dan otoritas keamanan dan kesehatan memutuskan untuk menangguhkan kehadiran dan shalat di alun-alun luar Masjid Agung (Masjid al-Haram) dan Masjid Nabi (Masjid al-Nabawi) mulai besok, Jumat,'' kata Hani bin Hosni Haider, juru bicara Presidensi Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah, dikutip dari Anadolu Agency.

Jumlah kasus virus yang dikonfirmasi di Arab Saudi adalah 274 kasus, tanpa kematian.

Raja Salman meyakinkan pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk menghentikan penyebaran virus dan mendesak seluruh masyarakat bekerja sama menghadapi pandemik ini.

''Kita sedang hidup dalam sebuah periode yang sulit dalam sejarah, namun kita semua menyadari masalah ini akan dilalui meskipun jalan yang dilalui kejam, pahit dan sulit,'' kata raja berusia 84 tahun tersebut.

Raja Salman dalam pidatonya mendesak masyarakat untuk bertindak dengan solidaritas, saling bekerja sama, dan mematuhi arahan otoritas.***