TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memberi tiga catatan pada APBD-P Kuansing 2018 senilai Rp1,36 triliun.

Catatan tersebut lebih difokuskan pada tenaga honorer yang selama ini masih bertahan di Pemkab Kuansing. DPRD Kuansing menyatakan honorarium yang dianggarkan hanya untuk 8 orang tenaga kebersihan pasar kecamatan dan 80 orang anggota Satpol PP.

"Tidak ada lagi penambahan tenaga honorer yang lain," tegas Sarjan M selaku juru bicara DPRD Kuansing pada sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir DPRD tentang APBD-P Kuansing 2018, Sabtu (29/9/2018) malam.

Kabar baiknya, DPRD Kuansing menyetujui kenaikan gaji tenaga non ASN tersebut, dari Rp700 ribu per bulan menjadi Rp1,2 juta per bulan.

Selaim tenaga honorer, DPRD juga menyorot persoalan bantuan hibah masjid. DPRD Kuansing meminta kegiatan tersebut ditunda dulu sampai adanya hasil verifikasi dari Pemerintah Provinsi Riau. ***