PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah lebih satu jam perburuan, aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru pada Rabu siang (4/12/2013) akhirnya berhasil menangkap 15 orang diduga sebagai provokator dan perusak perabotan Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.

"Anggota sudah menangkap mereka dan sekarang sudah kami bawa untuk diperiksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komandan Arief Fajar Satria kepada wartawan di Pekanbaru.

Sebanyak 15 orang laki-laki itu menurut dia, diindikasi kuat sebagai provokaor dan perusak sejumlah peralatan dan perabitan milik Kantor Disnaker Riau yang berada di Jalan Pepaya, Pekanbaru. "Masih kami pilah-pilah, mana yang merupakan provokator dan mana yang merupakan pelaku perusakan," katanya.

Mereka, kata dia, akan dikenakan dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto Pasal 335 KUHP karena melakukan penyerangan dan perusakan terhadap aset milik negara atau pemerintah daerah.

Kompol Arief mengatakan, tidak menutup kemungkinan para tersangka juga akan bertambah, tergantung dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang pengembangan atas terduga pelaku yang ada saat ini.

Itu merupakan buntut dari peristiwa amukan ratusan buru minyak dan gas bumi (migas) saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Disnaker Riau, tadi sekitar pukul 10.30 WIB.

Pantauan di lokasi kejadian, tampak sejumlah perabotan seperti meja, kursi dan vas bunga yang berada di lantai dasar hancur dan berserakan. Massa juga "mengobrak-abrik" sejumlah perabotan yang berada di ruang Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau.

Saksi mata mengatakan, awalnya massa mengatasnamakan sebagai kalangan buruh migas itu berunjuk rasa menuntut realisasi penaikan upah buruh migas. Massa ketika itu mengaku telah membawa surat protes untuk Kadisnaker Riau dan hendak diberikan secara langsung.

Namun waktu kejadian, Kadisnaker Riau sedang tidak berada di tempat hingga kemudian memicu emosional massa yang pada akhirnya "membabi buta" dengan merusak sejumlah barang-barang berharga di kantor tersebut.(fzr/ant)