PEKANBARU – Kualitas pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad (RSUD AA) Riau belum terlalu baik. Buktinya, antrean pendaftaran pasien dan pengambilan obat masih panjang.

Kondisi pelayanan publik di RSUD AA tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama saat menjadi narasumber dalam diskusi publik dengan tema ‘’Perencanaan Pembangunan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan dalam Mendukung Penyelenggaraan Pelayanan Publik’’, yang digelar Pekan Institute di Club House Green Forest, Jl Duyung, Tangkerang Barat, Pekanbaru, Riau, Kamis (25/1/2024).

"Berdasarkan hasil pantauan kita di RSUD Arifin Achmad, antrean pendaftaran pasien masih cukup panjang. Demikian pula dengan antrean pengambilan obat," ujar Bambang.

Bambang juga menyoroti areal parkir di RSUD AA yang sekitar 70 persen terpakai untuk parkir kendaraan para tenaga medis dan pegawai RSUD. Jadi, tinggal sekitar 30 persen lagi yang bisa digunakan pasien dan keluarga pasien.

"Padahal, setiap hari ada ratusan kendaraan pasien dan keluarga pasien yang memerlukan tempat parkir. Tentu saja tidak bisa tertampung semuanya," kata Bambang.

"Kalau parkir di pinggir jalan di seputaran RSUD Arifin Ahmad, mobil kena derek pula," sambung alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Medan tersebut.

Selain Bambang, ada tiga narasumber lainnya dalam diskusi tersebut, yakni Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau H Ahmad Hijazi, Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Riau Purnama Irawansyah, Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Riau Gery Ismanto.

Sementara Ahmad Hijazi mengingatkan, pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat seharusnya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk fasilitas pelayanan publik.

Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau itu mencontohkan pajak kendaraan bermotor, seharusnya dikembalikan 70 persen ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan perbaikan jalan.

Menurutnya, kalau itu benar-benar diterapkan, maka di Kota Pekanbaru tidak akan ditemukan jalan yang kondisinya rusak parah.

"Bila 70 persen pajak kendaraan bermotor itu dikembalikan ke masyarakat, jalan-jalan di Pekanbaru ini akan bagus semuanya, sehingga warga bisa melintas dengan nyaman," ujarnya.

Direktur Pekan Institute Ahmad Fitri dalam sambutannya mengatakan, diskusi ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dengan perencanaan pembangunan.

"Kemudian, memberikan pengetahuan sejauh mana masyarakat dan pemangku kepentingan bisa dilibatkan dalam perencanaan pembangunan serta untuk mengetahui sejauh mana kebijakan perencanaan pembangunan mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan publik," sambung mantan Kepala Perwakilan Ombudsman Riau tersebut.

Ahmad Fitri menyebutkan, peserta kegiatan diskusi publik ini adalah berbagai pemangku kepentingan terkait dengan perencanaan pembangunan, yaitu perangkat daerah, media massa, mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya.***bas