SIAK SRI INDRAPURA - Surat permohonan pengunduran diri Syamsuar sebagai Bupati Siak periode 2016 - 2021 sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Siak sejak 21 Januari 2019. Atas dasar itu juga, DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat Paripurna pengunduran diri Bupati Siak, Senin (4/2/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan yang memimpin Paripurna menyebutkan Alfedri akan dilantik sebagai Bupati Siak setelah Syamsuar dilantik sebagai Gubernur Riau periode 2019-2024.

"Alfedri yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Siak, diusulkan sebagai Bupati Siak terhitung dilantiknya Bupati Siak Syamsuar sebagai Gubernur Riau," kata Indra kepada GoRiau.com saat Rapat Paripurna yang dihadiri 32 anggota dewan.

Indra juga memaparkan bagaimana sosok Syamsuar yang agamais dan amanah sebagai pemimpin di Kabupaten Siak. Dirinya juga banyak belajar dari sosok pemimpin seperti Syamsuar.

"Syamsuar itu seperti orangtua. Dia mengayomi sebagai pemimpin. Kalau kita salah pun diberitahukannya agar bisa lebih maksimal dalam memimpin," ungkap politisi dari Partai Golkar. 

Dirinya juga berharap, setelah dilantik sebagai Gubernur Riau, Syamsuar tidak melupakan masyarakat Kabupaten Siak. Bagaimana pun juga, Kabupaten Siak masih membutuhkan pembangunan infrastruktur yang butuh dukungan provinsi.

Hadir juga dalam Rapat Paripurna itu, Wakapolres Siak, Ketua PN Siak, Kajari Siak, sejumlah kepala OPD di Kabupaten Siak serta undangan lainnya. ***