PEKANBARU – Puluhan warga Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, menggelar aksi demonstrasi di dalam kawasan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat, Senin (26/1/2026) pagi. Aksi tersebut dipicu oleh terputusnya akses jalan lingkungan yang selama puluhan tahun menjadi penghubung utama antarwilayah warga akibat pembangunan jalan tol.
Warga membentangkan spanduk dan menyuarakan tuntutan di ruas tol yang sebelumnya merupakan Jalan Pinang, jalan penghubung antara Jalan Belidang menuju Jalan Sukamaju. Jalan tersebut berada dalam satu wilayah RW dan sejak lama digunakan sebagai akses harian masyarakat, termasuk menuju permukiman padat penduduk dan sebuah bangunan sekolah yang telah berdiri di kawasan itu.
Sejak pembangunan jalan tol dimulai, Jalan Pinang tertutup total. Akibatnya, warga terpaksa memutar jauh melalui Jalan Yos Sudarso untuk menjangkau wilayah yang sejatinya masih berada dalam satu RW. Kondisi ini membuat waktu tempuh warga meningkat drastis.
“Biasanya cukup 3 sampai 5 menit. Sekarang bisa 15 sampai 30 menit karena harus memutar ke jalan besar,” kata Ketua RW 07 Kelurahan Muara Fajar Timur, Kamal Azmi, di sela aksi.
Kamal menuturkan, persoalan akses ini sebenarnya telah disampaikan warga jauh sebelum proyek tol berjalan. Pada 2022, saat rapat pembahasan rencana pembangunan tol di Kantor Camat Rumbai Barat, ia mengaku telah menyampaikan langsung bahwa Jalan Pinang merupakan jalan warga yang seharusnya tidak diputus tanpa solusi.
“Dalam rapat itu hadir pihak kecamatan dan PUPR. Saya sudah sampaikan, di titik ini perlu dibangun jembatan penyeberangan agar akses warga tidak terputus,” ujar Kamal.
Menurutnya, tuntutan warga sejak awal bukan pembangunan jalan sirip tol (Frontage road), melainkan jembatan penyeberangan yang menghubungkan sisi kiri dan kanan tol. Hal itu dinilai paling realistis mengingat kedua sisi tol merupakan satu kawasan permukiman dalam satu RW.
Namun, pada September 2025, ketika permohonan warga mulai ditindaklanjuti oleh PUPR pusat, terjadi kesalahpahaman. Yang diproses justru usulan jalan protek atau jalan sirip tol, bukan jembatan penyeberangan seperti yang diminta warga.
“Padahal dari awal kami tidak pernah meminta jalan Frontage Road. Kami minta jembatan, karena di sini satu kampung, satu RW, penduduknya padat,” kata Kamal.
Kamal menyebut, warga kembali mengajukan permohonan resmi pembangunan jembatan penyeberangan melalui pihak kelurahan pada September 2025. Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Eva Monalisa Tambunan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat.
Namun hingga kini, menurut Kamal, surat tersebut belum diteruskan ke PUPR pusat.
“Sampai sekarang surat itu masih di tangan Ibu Eva. Tidak disampaikan ke PUPR pusat. Setiap kali kami tanyakan, selalu ada alasan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dua pekan sebelum aksi demonstrasi, warga telah memberi tahu pihak terkait rencana pemasangan spanduk dan aksi protes. Saat itu, Eva Monalisa disebut berjanji akan menyampaikan permohonan tersebut kepada wali kota dan PUPR pusat.
“Tapi sampai hari ini belum ada realisasi. Karena itu kami turun ke lapangan,” kata Kamal.
Menurutnya, pihak pelaksana proyek jalan tol, yakni HK dan HKI, sebenarnya siap membangun jembatan penyeberangan, asalkan ada surat perintah resmi dari PUPR pusat.
“Mereka hanya menunggu surat perintah. Kalau surat itu turun, jembatan bisa langsung dibangun,” ujarnya.
Selain masalah akses, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas penimbunan tanah proyek tol. Netris, warga yang telah tinggal di kawasan tersebut hampir 30 tahun, mengatakan kondisi lingkungan memburuk sejak proyek berlangsung.
“Jalan ini sudah ada sejak kami tinggal di sini. Tapi sejak ada penimbunan tol, lumpurnya turun ke sungai,” ujar Netris.
Menurutnya, sedimentasi lumpur membuat sungai menjadi dangkal sehingga air mudah meluap saat hujan deras. Akibatnya, banjir kerap terjadi dan menutup satu-satunya akses keluar-masuk permukiman.
“Kalau hujan dua sampai tiga jam saja, jalan kami banjir. Air bisa sepinggang, bahkan masuk ke rumah warga yang dekat sungai,” katanya.
Sebelum Jalan Pinang terputus, warga masih bisa menggunakan jalur tersebut untuk keluar saat banjir. Kini, akses itu tidak lagi tersedia.
“Sekarang kalau banjir, kami benar-benar terkurung. Anak sekolah dan warga yang bekerja tidak bisa keluar rumah. Harus tunggu air surut dulu,” kata Netris.
Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak sekitar pukul 08.30 WIB itu diikuti sekitar 40 orang warga. Namun, sebagian warga terpaksa meninggalkan lokasi lebih awal karena terik matahari.
Warga menegaskan aksi tersebut bukan untuk menghambat proyek strategis nasional, melainkan menuntut solusi agar pembangunan tidak mengorbankan akses dan keselamatan warga.
“Kami mendukung pembangunan. Tapi jangan sampai kampung kami terputus. Kami hanya minta jembatan penyeberangan,” kata Kamal.
Hingga aksi berakhir, warga berharap pemerintah daerah, PUPR, dan pihak terkait segera menindaklanjuti permohonan tersebut agar akses warga kembali terhubung dan dampak banjir dapat diminimalkan.
Selesai kegiatan tuntutan oleh masyarakat, Goriau mencoba untuk menghubungi Eva Monalisa sebagai pihak yang disebut oleh masyarakat, namun pesan tersebut masih belum berbalas. ***


