PALEMBANG - Briptu Suci Darma akan mengantar suaminya untuk menikahi selingkuhannya berinisial W. Hal tersebut akan dilakukan setelah Briptu Suci resmi bercerai dengan suaminya, eks Kasubbag Protokol Ogan Kemering Ilir (OKI) Damsir Khalik.

Meskipun penanganan kasus dugaan perselingkuhan suaminya belum menemui titik terang di kepolisian, Briptu Suci menyampaikan alasan kenapa dia mau mengantarkan sendiri suaminya menikah.

"Jadi saat buat pernyataan, sudah saya sampaikan langsung di depan D (Damsir), setelah dia tanggung jawab semuanya, saya minta dia ceraikan aku dan tanggung jawablah dengan anak biologisnya," ujar Briptu Suci Darma kepada detikSumut, Senin (30/5/2022).

Anak biologis yang dimaksudkan Briptu Suci adalah anak hasil perselingkuhan Damsir dengan W. Kini, anak berinisial K itu sudah berusia 4 tahun. Menurut Suci, dalam hal ini anak itu tidak bersalah. Maka suaminya harus bertanggung jawab dan memikirkan masa depan balita itu.

"Ku bilang, kasihan anak itu tidak bersalah, asal usul dia jadi kabur , tidak jelas akibat perbuatan Damsir dan W. Aku minta kamu setelah kamu tanggung jawab baik secara hukum maupun administrasi, aku anterin kamu untuk nikahi si W," jelas Suci.

Suci mengungkapkan, anak itu jugalah yang selama ini menjadi alasan mengapa suaminya masih berhubungan dengan W.

"Sebab alasan mereka masih berhubungan juga karena anak itu. Percuma dipertahankan bagaimanapun kalau D dan W saling cinta pasti akan ada cara untuk mereka bertemu dan berhubungan," ungkapnya.

"Saya berbuat seperti ini untuk kebaikan orang banyak. Saya korbankan hidup saya. Jangan sampai mereka berbuat dosa zina sampai mati," tambahnya.

Ironisnya, selama ini anak itu tahu bahwa ayahnya adalah Y, suami W. Karena selama ini Y yang mengurus dan membesarkan K. "Coba dipikir, K bin Y nikah kirim doa dan lain-lain, tidak akan sampai karena dzuriatnya beda. Kemudian seandainya K nikah, yang jadi wali Y, nah tambah tidak jelas sampai mati beberapa keturunan salah melenceng semuanya," jelas Suci.

Sementara, Polda Sumsel yang tengah mengusut kasus ini akan bakal menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dalam waktu dekat. "Mau naik sidik, untuk menguatkan dugaan adanya pidana dan menemukan tersangkanya," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dikonfirmasi detikSumut.

Sebelumnya, Anwar mengatakan penyidik akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. "Masih dalam proses penyelidikan ya (laporan Briptu Suci). Mau kita gelarkan dulu, gelar perkara," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo ketika dimintai konfirmasi, Jumat (20/5/2022).***