PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan apresiasi khusus kepada sejumlah Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang dinilai memiliki kinerja luar biasa dalam menjaga kebersihan lingkungan. Berdasarkan evaluasi terbaru, terdapat 30 lembaga terpilih yang dianggap paling berhasil memberikan layanan optimal dari total 83 LPS yang beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam pertemuan dengan pengurus LPS di kediaman dinas, Kamis (18/6/2026), mengungkapkan bahwa keberhasilan lembaga ini terlihat dari jangkauan layanan yang luas serta tingginya partisipasi masyarakat. Bahkan, beberapa lembaga telah mampu melayani hingga tiga ribu kepala keluarga secara rutin setiap hari.
"Mereka sudah mulai menunjukkan kinerja yang baik, jumlah warga yang dijangkau LPS ada yang sudah tiga ribu KK," terangnya.
Tidak hanya fokus pada pengangkutan, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada LPS yang mampu melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Langkah ini dinilai sangat strategis untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Jadi tidak semua sampah yang dibuang ke TPA, ada juga sampah sudah diolah," urai Agung didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.
Meski kinerja lembaga pengelola sampah terus membaik, pemerintah mencatat masih adanya sebagian kecil warga yang belum menggunakan layanan tersebut. Agung menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki pilihan untuk mengelola sampahnya sendiri, namun dengan syarat ketat, yakni tidak membuang limbah secara sembarangan di pinggir jalan.
"Masyarakat yang tidak ikut LPS bisa membuang sampah langsung ke TPA, bukan di pinggir jalan," tegasnya.
Pemerintah kota berharap petugas di lapangan tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas pengangkutan, tetapi juga berperan sebagai agen edukasi. Dengan berkolaborasi bersama warga, diharapkan kesadaran akan kebersihan lingkungan semakin meningkat sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di wilayah kerja masing-masing.
"Kami memberi apresiasi kepada kinerja LPS, kami ingatkan agar lebih aktif," sambungnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Pekanbaru sejak pertengahan tahun 2025 untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan di tengah masyarakat.***


