PEKANBARU - Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Pemanggilan ini terkait kasus percekcokan yang melibatkan Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono dan Kabid Brantas BNN Provinsi Riau Kombes Iwan Eka Putra di tempat hiburan malam Grand Dragon beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi Kantor Satpol PP Pekanbaru di Jalan Sudirman, untuk memberikan dukungan kepada Satpol PP Pekanbaru menindak tempat hiburan malam dan peredaran narkoba di Pekanbaru.

"Kita akan lakukan pemanggilan terhadap BNNP Riau, ini akan segera kita lakukan," ucapnya.

Ade menyatakan, pihaknya tidak ingin ada institusi yang pekerjaannya terhalang oleh pihak-pihak yang merasa punya kewenangan melakukan intimidasi. Terutama dalam penertiban Kota Pekanbaru menuju Kota Madani.

"Langkah Satpol PP ini sangat bagus, kita tidak ingin langkah Pak Agus ini terhalang oleh orang-orang yang merasa punya kewenangan untuk melakukan intimidasi," jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Ade Hartati selalu anggota DPRD Riau. Ia menjelaskan, persoalan kompleks seperti penertiban hiburan malam ini memang butuh dukungan semua pihak.

"Dukungan ini menguatkan saya secara moril, agar lebih baik kedepan. Masih banyak yang harus kita lakukan, kita berharap dukungan semua pihak," tegasnya.***