PEKANBARU - Sebanyak 63 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di sejumlah daerah di Riau menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Sabtu (27/4/2019), sejak pukul 07.00 Wib.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto mengatakan untuk di Kota Pekanbaru, ada 13 TPS yang akan menggelar PSU dan PSL. 3 TPS melaksanakan PSU dan sisanya sebanyak 10 TPS melaksanakan PSL.

“Pelaksanaan PSU dan PSL di Riau digelar serentak dengan pelaksanaan PSU dan PSL di seluruh daerah di Indonesia. Sesuai dengan perundang undangan kepemiluan," ujar Nugroho.

Di Pekanbaru yang menggelar PSU yakni TPS 9 di Umban Sari Rumbai, TPS 14 dan 20 di Kampung Baru Senapelan.

 Untuk gelaran PSL ada di TPS 4 Sukaramai, TPS 9 Kotabaru, TPS 1 Sungai Sibam, TPS 14 Tirta Siak, TPS 10 Bandaraya, TPS 58 dan 36 di Sidomulyo, TPS 5 dan 29 di Tanjung Rhu dan TPS 10 di Sekip.

“Di Pelalawan ada 10 TPS yang gelar PSU dan 3 TPS yang gelar PSL. Kepulauan Meranti ada 4 TPS gelar PSU, Dumai ada 2 TPS yang gelar PSU,” imbuhnya.

Sementara itu, di Kabupaten Indragiri Hulu ada 4 TPS yang gelar PSU, di Indragiri Hilir, ada 2 TPS gelar PSU dan 4 TPS gelar PSL. Di Rokan Hilir ada 3 TPS gelar PSU, di Bengkalis ada 3 TPS gelar PSU dan 2 TPS gelar PSL.

“Di Kampar ada 12 TPS yang gelar PSL dan di Kuansing ada 1 TPS yang gelar PSL,” jelasnya. (gs1)