TELUKKUANTAN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menyerahkan 6.165 berkas Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) ke Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional XII Pekanbaru. Sementara, sisanya dinyatakan belum lengkap.

"Masih ada sekitar 320 PNS yang belum melakukan dan atau belum dinyatakan lengkap," ujar Kepala BKD Kuansing Ramli SSos melalu Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Iwan Susandra kepada GoRiau.com, Senin (28/12/2015) siang di Telukkuantan.

Sebelum diserahkan ke BKN, kata Iwan, terlebih dahulu semua berkas melalui pemeriksaan oleh verifikator.

"Pertama, berkas tersebut akan diperiksa oleh verifikator tingkat kecamatan. Jika dinyatakan lengkap, maka akan dikirim ke kabupaten. Setelah diperiksa verifikator kabupaten dan dinyatakan lengkap, baru dikirim ke BKN," urai Iwan.

Namun, jika berkas tersebut tidak lengkap maka akan dikembalikan lagi ke tingkat bawahnya. "Begitu juga, jika sudah sampai ke BKN, ternyata masih ada yang tak lengkap maka akan dikirim ke kabupaten."

"Sampai berkas PUPNS ini dinyatakan lengkap, baru bisa diproses oleh BKN," tambah Iwan.

Dikatakan Iwan, pihaknya terus mendesak agar seluruh PNS melalukan pendaftaran ulang menjelang tahun 2015 berakhir.

"Sebab, kita belum tahu bagaimana kebijakan tahun 2016 mendatang. Apakah ada atau tidak pendaftaran ulang nantinya," pungkas Iwan.***