TELUKKUANTAN - Sebanyak 60 orang anak di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terima Kartu Identitas Anak (KIA).

KIA tersebut langsung diantar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing Reffendi Zukman, Selasa (19/1/2021).

"Alhamdulillah, hari ini kita salurkan 60 keping KIA untuk anak-anak di Desa Jake. Kita sengaja mengantar langsung sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Refendi didampingi Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto.

Dikatakan Refendi, KIA berfungsi sebagai identitas resmi anak. Anak yang wajib memegang KIA berusia 0 sampai sehari sebelum 17 tahun.

"Kegunaannya sama dengan KTP-el, untuk pelayanan imigrasi bikin paspor, pelayanan perbankan buka buku rekening dan layanan lainnya," ujar Refendi.

Untuk Kuansing sendiri, lanjut Refendi, Disdukcapil menargetkan 20 persen anak memiliki KIA pada tahun 2021 ini. Karena itu, Disdukcapil berusaha memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

"Karena kita punya target 20 persen, maka program yang kita lakukan adalah mengantar langsung KIA ke desa," ujar Refendi.***