BENGKALIS, GORIAU.COM - Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti perkara yang berhasil diungkap akhir 2013 dari l151 tersangka di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Kamis (20/3). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 5 pucuk senjata api (senpi) termasuk 28 butir amunisi dan 1,1 kilogram narkoba berbagai jenis.

Senpi dimusnahkan dengan cara dipotong-potong itu diantaranya jenis browning 1 pucuk buatan Belgia, 2 laras pendek bergagang kayu, 1 revolver, 1 FN warna silver. Kemudian narkoba yang dimusnahkan juga disaksikan Pengadilan Negeri (PN), Polres serta Lapas Bengkalis dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dalam air, masing-masing daun ganja kering seberat 1.085,22 gram (1,08 kg) dan 4 paket, sabu 156,386 gram dan 19 paket, pil ektasi warna cream 87 butir, dan warna merah jambu 24 butir.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan akhir 2013 lalu dari 151 perkara dan mayoritas narkoba. Khusus untuk senpi disita petugas diantaranya adalah kepemilikan ilegal," ungkap Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis usai pemusnahan kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkan Mukhlis, tekait kasus narkoba pihaknya secara terus menerus akan mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya.(jfk)