SEMARANG - Tim dari Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 5 polisi anggota panitia seleksi penerimaan calon bintara (Caba) Polri di Polda Jawa Tengah (Jateng). Kelimanya diduga menerima suap dari para peserta seleksi Caba.

Dkutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, dalam OTT tersebut tim Mabes Polri mengamankan barang bukti berupa uang dengan jumlah bervariasi. Barang bukti itu pun segera dikembalikan ke pemiliknya.

"Bervariasi, ada Rp350 juta, Rp750 juta dan Rp2,5 miliar," jelas Iqbal saat ditemui di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).

Dituturkan Iqbal, OTT dilakukan sebelum pengumuman hasil selekfi Bintara Polri di tahun 2022. Jadi, nama-nama yang memberikan uang kepada oknum polisi itu tak ada yang masuk ke instansi kepolisian.

"Jadi belum ada yang masuk karena sudah terkena OTT," kata dia.

Dijelaskannya, OTT dilakukan pada Juni-Juli 2022. Namun, baru dilimpahkan ke Polda Jateng September 2022.

"Kita langsung memproses, seperti gelar perkara dan klarifikasi," kata dia.

Proses tersebut terkesan lama karena ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Jateng.

"Sebenarnya proses itu terus berjalan tak pernah mandek," ujar dia.

Iqbal menambahkan, lima polisi yang kena OTT tersebut berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Bripka D, merupakan panitia penerimaan anggota Polri. Kelima polisi tersebut dijatuhi sanksi demosi. "Mereka melakukan sendiri-sendiri," ucapnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sangat geram dengan ulah anggotanya tersebut, karena telah merusak citra Polri.

"Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita," ucapnya dalam Apel Anggota di halaman kantor Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (6/3/2023) lalu.***