JAKARTA -- Kematian akibat Covid-19 berkaitan erat dengan faktor usia dan komorbid (penyakit penyerta) yang diderita pasien.

Demikian menurut hasil riset yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional PLOS One, yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (15/12/2020).

Dituturkan Wiku, hasil analisis tim pakar selama lima bulan terakhir, berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31-45 tahun punya tingkat risiko 2,4 kali terhadap kematian. Sementara rentang usia 46-59 tahun, memiliki risiko 8,5 kali terhadap kematian. 

''Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, di atas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat,'' ujar Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, seperti dikutip dari Republika.co.id. 

Penelitian yang lebih rinci mengenai jenis komorbid atau penyakit penyerta pasien menunjukkan, penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal. Pada komorbid penyakit jantung, risiko kematian mencapai 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung. 

Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kali lebih besar, dan penyakit autoimun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya. ''Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19,'' kata Wiku. 

Sementara itu, pasien yang memiliki dua penyakit komorbid berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid. Kemudian pasien yang memiliki lebih atau sama dengan tiga penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19. 

''Meskipun kita tahu penularan Covid-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya,'' ujar Wiku. 

Wiku mengingatkan masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau tinggal dengan anggota keluarga berisiko tinggi, agar menjalankan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin. 

''Sedangkan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam golongan tersebut, sebagai makhluk sosial sudah pasti akan berinteraksi dengan golongan tersebut,'' katanya.***