KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memerintahkan Dinas Kesehatan dan BPBD Sultra melakukan isolasi terhadap 49 tenaga kerja asal Henan, China, yang tiba di Kendari pada Minggu (15/3/2020) malam.

Dikutip dari Kompas.com, Ali Mazi mengaku khawatir dengan masuknya puluhan TKA asal China untuk bekerja di perusahaan tambang di Kabupaten Konawe tersebut, saat wabah virus corona tengah menyebar luas di Indonesia.

''Jelas kita khawatir, ternyata WNA yang baru datang itu dari Cina,'' ungkapnya, Senin (16/3/2020).

Ali menegaskan, isolasi terhadap 49 TKA China yang sudah berada di Konawe itu dimaksudkan untuk memastikan TKA tersebut bebas dari virus corona.

''Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 WITA, subuh tadi,'' terangnya.

Ali Mazi mengungkapkan, pihaknya tak bisa melakukan lockdown (mengunci) kawasan tempat 49 TKA itu bekerja, namun hanya berwenang mengarantina mereka.

''Hanya 49 orang saja, kalau satu kawasan saya tidak punya kewenangan. Tentang fasilitas karantina mereka, saya masih tunggu kabar dari tim gugus tugas di sana,'' kata Ali.

Transit di Thailand

Sebelumnya pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menyatakan 49 TKA asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Ahad (16/3/2020), bukan datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa kerjanya, melainkan berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, TKA ini sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.

Mereka sempat menjalani karantina di Bangkok, Thailand, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

''Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020, tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan, dari pemerintah Thailand,'' kata Sofyan di rumah jabatan Gubernur Sultra, Senin (16/3/2020) malam.

Dalam surat kesehatan yang dimiliki 49 orang TKA itu tertera mereka telah melewati proses karantina selama 14 hari.

Surat kesehatan itu telah diverifikasi oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand.

''Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta. Dan telah mengeluarkan kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut,'' bebernya.

Selanjutnya berdasarkan surat dari KKP itu, kata Sofyan, Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan menuju Kendari dengan pesawat Garuda Indonesia GA 696.

''Jadi mereka ini orang baru dari China, bukan memperpanjang visa, tapi mereka TKA baru. Kalau soal dikarantina di Indonesia, itu bukan ranah kami itu ranah KKP,'' terangnya.

Sofyan mengakui, 49 TKA asal China tersebut belum menjalani proses karantina di Indonesia.

Mereka hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno Hatta.

Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 7 tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Mencegah Masuknya Virus Corona, seluruh TKA yang masuk di Indonesia, wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari.

Penyebar Video Ditangkap

Sebelumnya, warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digemparkan dengan video yang merekam kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020) malam.

Video berdurasi 58 detik itu menunjukkan sebanyak puluhan TKA lengkap dengan koper yang diderek dari sebuah ruangan kedatangan bandara. Semua warga Tiongkok itu menggunakan masker di wajahnya.

Puluhan TKA tersebut, bertolak dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandara Haluoleo, Kendari dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696 dan tiba pukul 19.30 WITA.

Polda Sulawesi Tenggara kemudian menangkap HD (39), warga Konawe Selatan, yang diduga telah menyebarkan video kedatangan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Bandara Haluoleo Kendari tersebut.

''Masih diamankan di Polda, jadi saat ini masih proses penyelidikan. Statusnya saat ini wajib lapor,'' ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek kepada wartawan.

Dia menjelaskan, perbuatan HD tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara itu, HD menyampaikan permohonan maaf atas video yang diunggahnya di media sosial.

''Saya pembuat rekaman video yang viral terkait kedatangan warga China di Kendari,'' ungkapnya.

Dia mengaku, tujuan disebarnya video tersebut hanya bentuk keisengan semata.

''Saya ucapkan secara spontan dan hanya untuk main-main,'' katanya.

''Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Jika saya mengulanginya lagi maka saya siap dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku,'' sambungnya.***