SELATPANJANG - Ikut pesta demokrasi Pileg 2019, puluhan tenaga honorer di Kepulauan Meranti pilih mengundurkan diri. Terbanyak yang mengundurkan diri berasal dari Sekretariat Dewan (Setwan).

Kata Bakharuddin, berdasarkan laporan dari tiap-tiap kepala OPD yang mereka terima, ada sekitar 36 honorer mengundurkan diri dengan alasan ikut Pileg 2019. Saat ini semuanya telah diberhentikan, sesuai surat edaran Pemkab Meranti.

"Ada yang diberhentikan dan mengundurkan diri. Paling banyak karena ikut Pileg 2019," ujar Bakharuddin.

Dari data yang diperoleh, 36 honorer yang mundur karena Pileg 2019 berasal dari berbagai instansi. Diantaranta, 11 orang dari Setwan, 1 orang dari BPPRD, 1 orang dari Bappeda, 1 orang dari Disparpora, 5 orang dari Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP), 2 orang dari RSUD, 1 orang dari Dinas Sosial, 1 orang dari Kesra.

Lalu, 1 orang dari Diskes, 2 orang dari Humas dan Protokol, 1 orang dari Bagian Umum Setda, 1 orang dari PAUD Tanjung Gemuk, 6 orang dari Disdikbud, 1 orang dari Dinas PU, dan 1 orang dari DLHK.

Mundurnya 36 Honorer itu sudah ditegaskan dalam surat edaran bernomor 800/BKD-PPK/VI/2018/46r, tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota bagi aparatur sipil negara dan tenaga non PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Surat itu langsung ditandatangani ole Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi.

Kondisi ini dimanfaatkan warga lain untuk mengajukan permohonan menjadi honorer. Diakui Bakharuddin, ada puluhan berkas sampai ke BKD Kepulauan Meranti. Padahal, Pemda tidak pernah mengumumkan adanya penerimaan honorer baru. ***