PANGKALAN KERINCI - Sebanyak 268 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Provinsi Riau belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).

Ratusan pejabat tersebut termasuk pejabat eselon II, III dan IV diselurh Organisasi Peranfkat Daerah (OPD) yang dianggap strategis.

Hal ini terungkap dalam acara coffee morning pegawai Pemkab Pelalawan, Senin (4/3/2019). Acara dihadiri Bulati Pelalawan, HM Harris dan Wakil Bupati, H Zardewan beserta seluruh pejabat lainnya.

"Pegawai yang sudah melaporkan data LHKPN baru 27 dari 268 orang," sebut Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pelalawan, Emir Effendi.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh pejabat yang dimaksud untum segera menyerahkan laporan harta kekayaannya. Ia pun mengatakan jika dirinya sudah sejak jauh hari mengingatkan soal ini.

"Mohon seluruhnya pegawai ASN untuk menjadi perhatian kita semua. Mohon Keseriusannya agar pekan ini seluruhnya sudah siap," tandasnya.

Emir mengatakan, untuk pelaporan itu, menerut ketentuan harusnya sudah disampaikan beberapa waktu lalu. " Makanya ini harus menjadi perhatian kita semua," pungkasnya.*